Kasus Dugaan Makar, Eks Kapolda Metro Akan Diperiksa Pekan Depan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi mengagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Mochammad Sofyan Jacob. Sofyan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar.

"Penyidik sudah menjadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 Juni 2019.

Rencananya, Sofyan diperiksa pada Senin kemarin, 10 Juni 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, lantaran sakit, ia minta penyidik menjadwal ulang.

Pemeriksaan ini sendiri diketahui adalah kali pertama yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Argo menambahkan, Sofyan dijadwalkan dimintai keterangan pada 17 Juni 2019 mendatang.

"Nanti diperiksa Senin, 17 Juni 2019," ucapnya.

Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar karena dari laporan seseorang di Bareskrim Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Argo kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2019. (ase)