Yusril: Kami tak Terpancing Masalah Ma'ruf Amin Pegawai BUMN

Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. Mereka menyerahkan tanggapan atas permohonan pemohon, khususnya terkait perbaikan dari pemohon.

"Kami dengan keras akan menolak adanya perubahan itu sesuai dengan ketentuan-ketentuan UU dan hukum acara MK, bahwa dalam hal sengketa Pilpres ini permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali," kata Yusril Ihza Mahendra. 

Selain itu tim katanya juga tidak tinggal diam dan telah mempersiapkan perubahan-perubahan yang terjadi. Tim hukum juga mengaku tak terpancing dengan isu kalau Ma'ruf Amin masih pejabat BUMN.

"Jadi kami tidak terpancing dengan masalah Pak Ma’ruf Amin apakah masih menjadi pegawai BUMN, BNI Syariah, karena kami melihat hal itu tidak usah dipersoalkan di MK lagi," ujar Yusril.

Tim katanya lebih mempersiapkan argumentasi hukum. Sedangkan bukti-bukti yang disampaikan juga tidak banyak dan juga mendukung bukti dari KPU.

"Karena memang kami menerima apa yang diputuskan KPU itu, itulah hasil yang benar dari perhitungan hasil akhir pilpres yang lalu," kata Yusril.

Sebelumnya, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi Gedung MK pada Senin 10 Juni 2019. Kedatangan mereka untuk membawa perbaikan permohonan sengketa. Ternyata, nama Ma'ruf Amin masih tercatat sebagai pejabat BUMN. Hal ini menyalahi Pasal 227 huruf P dalam Undang-Undang Pemilihan Umum, bahwa seseorang calon harus berhenti jadi pejabat BUMN. (mus)