Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Sambangi LPSK Konsultasi Perlindungan Saksi

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga saat mendatangi LPSK.
Sumber :
  • Anwar Sadat/VIVA.co.id

VIVA – Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Sabtu sore 15 Juni 2019. Rombongan tim kuasa hukum BPN ini dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana.

Saat tiba, Ketua LPSK, Hasto Suroyo Atmojo menyambut secara langsung kunjungan tersebut. Mereka langsung menuju ruang pertemuan untuk membahas maksud keperluan kedatangan tim hukum Prabowo-Sandi.

Denny mengungkapkan, bahwa dalam menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemungutan suara, pihaknya membutuhkan LPSK. Untuk itu, kedatangannya untuk mengkonsultasikan masalah tersebut dengan LPSK.

"Kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi. Terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan terutama untuk acara pembuktian," kata Denny di Kantor LPSK.

Denny mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi untuk membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif sebagai mana telah dicantumkan dalam gugatan. Maka dari itu saksi tersebut perlu diberikan perlindungan agar dapat memberikan keterangan yang objektif.

"Karena kami akan ada saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK. Lebih detailnya bagaimana, nanti teman-teman tunggu habis ini setelah ketemu komisioner (LPSK)," ujarnya