Polri Pastikan 4 Korban Tewas Aksi 21-22 Mei 2019 Akibat Peluru Tajam

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA – Polri memastikan bahwa empat dari sembilan korban pada kerusuhan 21-22 Mei lalu tewas akibat peluru tajam. Fakta ini didapatkan setelah tim investigasi gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan autopsi terhadap korban.

"Kemudian dari yang 9 korban ini sudah dilakukan autopsi, dan hasilnya bahwa 4 korban jelas itu merupakan korban meninggal karena peluru tajam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Juni 2019.

Saat ini, penyidik telah menyita dua proyektil untuk dilakukan uji balistik. Sementara untuk lima korban lainnya, Asep menuturkan, empat korban diduga terkena peluru tajam dan satu korban akibat serangan kekerasan benda tumpul.

Kelima korban ini, kata Asep, tidak dilakukan autopsi lantaran pihak keluarga pada saat kejadian langsung membawa jenazah korban.

"Mengapa yang lima korban belum sempat diautopsi? Karena pada saat kejadian atau beberapa saat peristiwa itu langsung dibawa atau diambil oleh pihak keluarga," ujarnya.