Luhut Sebut Tim Hukum Prabowo Mau Gerus Kepercayaan Terhadap Hasil MK

MK, Persiapan Mahkamah Konstitusi Jelang Sidang Perdana Gugatan Pemilu 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan menduga telah terjadi rangkaian upaya untuk mendeligitimasi Mahkamah Konstitusi pada sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden. 

Gelagat itu ditengarai Luhut, sebelum kuasa hukum Prabowo-Sandi secara resmi mendaftarkan gugatannya.

Sejak awal, menurut advokat senior ini, Bamrbang Widjojanto Cs berupaya meragukan independensi lembaga pimpinan Anwar Usman tersebut.

"Ada dua isu, yakni supaya MK tidak jadi Mahkamah Kalkulator. Secara langsung dan tak langsung itu seperti upaya intimidasi. Kedua, supaya MK jangan jadi bagian dari rezim koruptif, itu serangkaian," kata Luhut, saat menghadiri keterangan pers, di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin 17 Juni 2019.

Luhut mengatakan, kejanggalan lain gugatan yang dilayangkan adalah perubahan isi tuntutan. 
Dari yang awal tujuh tuntutan, pada petitum selanjutnya ada permohonan baru. 

Seperti diketahui, pada petitum saat dibacakan di depan sembilan hakim konsitusi, tim hukum Prabowo menyampaikan 15 poin yang salah satunya agar membatalkan kemenangan pasangan Jokowi - Ma'ruf. "Itu sesuatu yang tak biasa dan aneh," ujar Luhut. 

Luhut yang dulu berkiprah di YLBHI itu berpendapat, sejak awal tim hukum pasangan 02 sudah tak percaya dengan Mahkamah Konstitusi. 

Terakhir, menurut Luhut, yang disayangkan yakni menggiring opini seolah ada intimidasi terhadap saksinya yang akan hadir di Mahkamah Konstitusi. 

"Tapi ternyata, justru ada kegiatan di luar persidangan, seperti ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) seolah ada intimidasi," katanya. (asp)