Sidak Selama Lebaran, Ombudsman RI Kritik Lembaga Pelayanan Publik

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia

VIVA – Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak atau tanpa pemberitahuan, di sejumlah lembaga pelayanan publik saat libur Hari Raya Idul Fitri 2019. Dari sidak tersebut diperoleh beberapa temuan yang dianggap perlu diperbaiki pelayanannya.

Salah satu temuan yang diperoleh Ombudsman adalah di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidak dilakukan pada hari Jumat, 7 Juni 2016.

Komisioner KPK, Alexander Marwata, mengaku mendapatkan masukan dari Ombudsman terkait para pengawal tahanan yang dianggap kurang responsif.

"Di KPK pengambilan keputusan itu setidaknya ada izin dari tiga pimpinan. Pola komunikasi itu akan kita perbaiki supaya responsnya cepat. Lalu kita juga dapat masukan tentang fasilitas pengunjung misalnya, toilet pengunjung itu jauh. Tempat parkir juga kita siapkan lahan," kata Alexander di kantor pusat Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa 18 Juni 2019.

Di hari yang sama, Ombudsman juga melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung pada keesokan harinya. Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, mengungkapkan di rutan tersebut didapati tak adanya standar operational procedure (SOP), dan ditemukan beberapa ruang sel terbuka bahkan beberapa tahanan keluar masuk sel.

Dalam hal ini, pihak Ombudsman memberikan masukan agar peningkatan pelayanan dapat ditindaklanjuti, misalnya pada pintu akses masuk dan ruang tamu.

Sementara itu, Ombudsman RI juga memberikan masukan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR agar pelayanan optimal kepada masyarakat tidak hanya diberikan pada saat lebaran saja.

"Apa yang dilakukan Ombudsman akan menjadi wacana dan ditindaklanjuti sehingga lebih baik dalam pelayanan publik, khususnya kesiapan infrastruktur jalan maupun jembatan," kata Dirjen Bina Marga, Sugiyartanto.