Uji Coba Semi Pedestrian di Malioboro Dilakukan 35 Hari Sekali

Sultan HB X tinjau ujicoba kawasan semi pedestrian di Jalan Malioboro
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, memantau langsung uji coba Jalan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian. Sri Sultan HB X pun berjalan kaki dari Kompleks Kantor Gubernur DIY menuju ke DPRD DIY yang berada di Jalan Malioboro dan mengamati langsung uji coba tersebut.

Sultan HB X berjalan kaki  didampingi Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi beserta Sekda DIY, Gatot Saptadi. Sesekali Sultan HB X menyapa warga dan wisatawan yang merasakan dampak uji coba itu.

Sultan HB X mengatakan jika nantinya Malioboro sebagai kawasan semi pedestrian akan diujicobakan selama 35 hari sekali atau setiap Selasa Wage. Sultan menerangkan usai uji coba nantinya akan dilakukan evaluasi.

"Ini kan uji coba. Jelas ada evalusi. Seperti tempat parkir masih kurang. Tapi kan ada waktu. Dalam arti sambil evaluasi kita perbaiki," ujar Sultan HB X, Selasa, 18 Juni 2019.

Sultan HB X menerangkan dalam uji coba kawasan semi pedestrian, perlu dipertimbangkan akses kendaraan bagi hotel di kawasan Jalan Malioboro. Menurut Sultan, tak ada jalan alternatif lain bagi hotel di Jalan Malioboro.

"Misalnya kalau ada bus turis menginap di Hotel Mutiara, bus bisa masuk enggak? Kalau saya boleh tetapi mengantar saja jangan parkir," ungkap Sultan HB X.

Sultan HB X menambahkan kebijakan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian bukanlah untuk mematikan pedagang kaki lima, hotel maupun pelaku usaha lainnya di sepanjang Jalan Malioboro. Uji coba kawasan semi pedestrian ini, disebut Sultan, merupakan upaya menata Jalan Malioboro agar semakin nyaman untuk wisatawan.

"Jangan dianggap kita justru mematikan aktivitas baik yang hotel maupun PKL. Enggak ada sama sekali pemahaman itu. Memang perlu waktu," kata Sultan HB X.