Mabes Polri: Mustahil Pantau Seluruh Grup WhatsApp

Aplikasi WhatsApp.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah Kepolisian melakukan patroli siber yang menyasar grup-grup aplikasi pesan WhatsApp (WA). Menurut dia, mengawasi ratusan juta pengguna WhatsApp maupun grup WhatsApp tidak mungkin dilakukan. 

Selain karena SDM terbatas, Polri juga tidak memiliki cukup teknologi untuk memantau seluruh pesan komunikasi di WhatsApp grup yang dimiliki oleh hampir 150 juta rakyat Indonesia yang memiliki handphone pintar.

"Tapi pengguna handphone aktif sekarang ini sudah 330 juta manusia di Indonesia. Artinya 1 orang itu lebih dari menggunakan 1 atau 2 handphone. Itu impossible (mustahil) untuk kita lakukan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2019.

Saat ini, kata Dedi, yang dilakukan pemerintah termasuk Polri adalah melakukan patroli siber. Dalam pelaksanannya, patroli siber yang dilakukan meliputi dua hal, yakni dalam rangka pencegahan terhadap akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Selain pencegahan, patroli siber juga dilakukan dalam upaya penegakan hukum. Dalam penegakan hukum, lanjut Dedi, tentunya penyidik akan menggali dari alat bukti yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Sebagian besar pelaku ini menyebarkan berita hoaks itu dengan menggunakan media sosial dulu, Baik Facebook, Twitter, maupun media sosial lainnya," katanya.

Dari media sosial itu, rekam jejak tersangka hoaks akan digali oleh penyidik melalui Laboratorium Forensik Digital. Jika alat yang digunakan tersangka hoaks menggunakan handphone dan aplikasi WhatsApp, maka penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap grup WhatsApp tersebut.

Dari penyelidikan mendalam tersebut, nantinya penyidik akan mengetahui berapa banyak tersangka menyebarkan berita hoaks di dalam grup tersebut.

"Dari WA-WA grup itu dilihat juga, didalami juga, dianalisa juga, dari WA grup ini siapa yang biasa menyebarkan. Bisa dimintai keterangan dia sebagai saksi maupun juga dia kalau misalkan menyebarkan secara berulang dan jumlahnya cukup signifikan sampai ratusan bahkan ribuan bisa diduga yang bersangkutan juga ikut sebagai buzzer," ujarnya. (mus)