Polri Patroli Grup WhatsApp yang di Antaranya Terkait Hoax

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, akan melakukan patroli di grup WhatsApp jika ada alasan tertentu. 

"Ketika di medsos tersebut ditemukan akun yang menyebarkan konten-konten hoaks, ujaran kebencian, sifatnya provokatif terus dipantau," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2019.

Penyidik, kata Dedi, memiliki pertimbangan sendiri apabila memang akun tersebut sudah menyebarkan berita hoaks secara masif dan membuat kegaduhan baik di media sosial maupun dunia nyata.

Dedi menuturkan, proses penegakan hukum terhadap penyebar hoaks yakni dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti.

"Misal (menggunakan) handphone (menyebarkan berita hoaks) itu akan didalami dan diperiksa laboratorium forensik digital," katanya.

Dari hasil pemeriksaan digital, penyidik akan menemukan media pelaku. Jika pelaku juga menggunakan aplikasi WhatsApp baik personal maupun grup, penyidik juga akan memeriksanya.

"Tentunya akan didalami siapa saja yang ikut terlibat di dalam menyebarkan konten hoaks tersebut. Kalau terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, baru kita proses," tuturnya.

Dengan mekanisme tersebut, mantan wakapolda Kalimantan Tengah itu membantah pihaknya melakukan patroli di seluruh grup WhatsApp. 

Menurutnya, adalah hal yang tak mungkin jika pemerintah dan Polri melakukan pemantauan aplikasi WhatsApp seluruh masyarakat Indonesia. Dengan hal tersebut, Dedi memastikan bahwa hak privasi warga negara tetap terjaga.

Hasil survei menyebut terdapat lebih dari 300 juta smartphone aktif. “Satu handphone saja lebih dari satu grup WA. Kalau itu mau kita laksanakan patroli sangat tidak mungkin," katanya.

Laporan Livia Fetrianah