BW Protes Ahli Jokowi Beri Keterangan di Mimbar

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto memprotes saksi ahli Jokowi-Ma'ruf, Edward Omar Sharif Hiraiej untuk memberi keterangan di persidangan di atas mimbar.

Menurut advokat yang akrab disapa BW itu, perlakuan sama tak diterima para saksi ahli pihaknya di persidangan sebelumnya.

"Sepengetahuan saya, dua ahli kami disuruh duduk, tidak di mimbar. Mengapa, ahli yang ini di mimbar? For the shake of equality," ujar BW di MK, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019.

Hakim konstitusi Suhartoyo, lantas menjelaskan bahwa masalah duduk atau berdiri sekadar persoalan teknis. Saksi Prabowo-Sandi dalam persidangan sebelumnya sulit untuk berdiri, karena harus bersaksi sambil mengoperasikan peralatan juga.

"Dia (saksi Prabowo-Sandi) kesulitan, karena harus berdiri-berdiri," ujar Suhartoyo.

Suhartoyo menegaskan, MK tak membeda-bedakan perlakuan terhadap saksi yang memberi keterangan.

"Kami merasa tidak membeda-bedakan lho, Pak Bambang," ujar Suhartoyo.

Majelis hakim, akhirnya mengambil keputusan keterangan ahli Jokowi-Ma'ruf dilakukan serupa dengan ahli Prabowo-Sandi. Keterangan dua ahli kubu Jokowi dilakukan dengan duduk.

Setelah dua saksi fakta, persidangan hari ini agendanya mendengarkan keterangan ahli kubu Jokowi-Ma'ruf.

Adapun dua ahli yang dihadirkan, Profesor Edward Omar Sharif Hiraiej dari UGM dan Dr. Heru Widodo, doktor di hukum pemilu yang khususnya terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).