Pakar IT Hermansyah Merasa Terancam, Polisi: Silakan Melapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Polisi mempersilahkan saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni ahli IT Hermansyah melapor apabila mendapat ancaman.

Saat bersaksi di persidangan Mahkamah Konstitusi, Hermansyah mengaku terancam lantaran kerap ada mobil mencurigakan berhenti di depan kediamannya beberapa hari sebelum memberikan keterangan sebagai saksi.

"Silakan melapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 21 Juni 2019.

Argo menyebut, polisi tak tahu jenis ancaman yang didapat jika tidak membuat laporan. Maka seharusnya Hermansyah melapor jika merasa dapat ancaman.

"Biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya," ucapnya.

Hermansyah menjadi salah satu saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Pakar IT dari ITB itu menyampaikan keterangannya dalam persidangan pada Rabu, 19 Juni 2019.

Saat ditanya hakim MK, Hermansyah mengatakan alasan belum melapor ke polisi karena belum mengancam fisik. (mus)