BW Sebut Saksi Kubu Jokowi Banyak Tutupi Fakta

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menilai saksi Anas Nashikin yang dihadirkan kubu Jokowi-Maruf Amin banyak menutupi fakta saat bersaksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Gelagat Anas sebagai saksi dinilai janggal.

BW, begitu Bambang Widjojanto biasa disapa, melihat gelagat Anas yang berusaha tutupi kehadiran Presiden Jokowi dalam acara Training of Tainers (ToT) yang digelar Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 dan 21 Februari lalu di Hotel El Royal, Jakarta.

"Dia sejak awal berusaha tidak menjelaskan bahwa Pak Jokowi hadir, yang membuka memang Erick Thohir tapi Pak Jokowi hadir memberikan materi," kata BW di ruang sidang MK, Jakarta Pusat., Jumat, 21 Juni 2019.

Selain itu, kata BW, saksi juga menggunakan diksi beda kepada narasumber dalam acara internal Koalisi Indonesia Kerja tersebut. Selain Presiden Jokowi, di acara tersebut juga hadir Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Lalu saksi dalam kesaksian menyebut Jokowi dan Ganjar Pranowo sebagai senior, harusnya kan disebut mereka pejabat negara, kesimpulannya saksi banyak tutupi hal yang sebenarnya terjadi," kata BW.

BW juga heran dengan penggunaan kosakata aparat oleh saksi untuk menyebutkan saksi-saksi TKN yang dilatih dalam ToT tersebut.

"Lalu saksi disebut aparat, baru kali ini saya dengar itu. Kelihatannya ada kesaksian yang disembunyikan," ujar BW.

Tim hukum 02 memandang penting untuk menggali ini lantaran acara internal dengan tema ToT itu digelar pada hari kerja, yaitu Rabu dan Kamis 21-22 Februari 2019.

"Untungnya itu pada hari kerja. Kalau pada hari kerja dia kan tidak dapat mengelak. Oh, ini sedang cuti karena hari libur. Untungnya itu hari kerja, jadi menurut saya banyak hal-hal yang disembunyikan," jelas BW. 

BW lalu memaparkan, merujuk Undang-Undang No 7 Tahun 2017, peserta pemilu dilarang memakai fasilitas negara selama kampanye. Sementara, faktanya justru sebaliknya.

"Saksi-saksi fakta itu banyak menyimpang, berbagai hal disembunyikan, tidak dibuka, dan itu sebenarnya justru menempatkan kesulitan dari pihak terkait, untuk meng-counter saksi yang kami ajukan," kata BW.