143 Ribu Paspor Jemaah Haji Siap Diproses Visanya

Pendataan paspor haji.
Sumber :
  • VIVA/Dedi Priatmojo

VIVA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama tengah mengebut proses pengurusan visa jemaah haji Indonesia tahun 1440 Hijriah/2019 Masehi. Sejauh ini, sudah 143 ribu paspor jemaah haji yang terkumpul untuk diproses visa.

"Lebih 143 ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokkan (grouping) berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa," kata Kasubdit Dokumen Haji Reguler, Nasrullah Jasam, di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.

Nasrullah menerangkan, data paspor jemaah yang sudah dikelompokkan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan yang meliputi akomodasi Mekah, akomodasi Madinah, dan katering masya'ir (Armina).

Setelah pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan meng-input data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

"Sampai hari ini, ada 5.000 visa jemaah dan 3.000 visa petugas yang sudah terbit," ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah lebih 100 ribu paspor jemaah yang selesai dikelompokkan berdasarkan kloter dan sudah dikirim ke KUH untuk dilakukan pemaketan layanan. Ia menargetkan pada 3 Juli 2019, 50 persen visa jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama sudah selesai.

“50 persen lainnya ditargetkan selesai pada hari keenam fase pemberangkatan jemaah haji kloter pertama," tuturnya.

Sementara itu, untuk visa jemaah gelombang kedua, 50 persennya ditargetkan selesai pada akhir pemberangkatan gelombang pertama. Sebanyak 50 persen sisanya akan diselesaikan pada pertengahan gelombang kedua.

Kuota Indonesia untuk jemaah haji reguler tahun ini mencapai 231.000. Mereka akan diberangkatkan dalam dua gelombang menuju Arab Saudi.

Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai dilakukan pada 6 Juli 2019. Adapun petugas, rencananya akan mulai diberangkatkan pada 1 Juli 2019.