Jalani Program Deradikalisasi, 30 Keluarga Teroris Dibawa ke Jakarta

Penggerebekan terduga teroris/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polri memberangkatkan 30 anggota keluarga tersangka terduga terorisme ke Jakarta. Puluhan orang tersebut, merupakan keluarga tersangka terorisme yang ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, puluhan anggota keluarga teroris ini terdiri dari istri, anak, dan adik tersangka. Seluruh anggota keluarga tersangka tersebut diberangkatkan ke Jakarta, untuk mengikuti program deradikalisasi.

“Jadi, 30 orang ini berasal dari empat orang, di mana dua terduga teroris, dan dua lainnya sebagai saksi. Mereka semua diduga sudah terpapar paham terorisme," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

Dedi menjelaskan, 30 anggota keluarga terduga teroris tersebut diberangkatkan menggunakan satu bus melalui jalur darat dan laut. Satu bus tersebut, diberangkatkan pada Senin kemarin, 24 Juni.

Puluhan keluarga tersangka terorisme diberangkatkan melalui jalur Pangkalan Bun menuju Pontianak, kemudian singgah di Semarang, tepatnya di Pelabuhan Tanjung Mas dan baru menuju Jakarta.

"Rata-rata ini masih berusia anak-anak, makanya kita lakukan proses deradikalisasi, agar tak meluas paham terorismenya," katanya.

Menurut Dedi, program deradikalisasi tidak dilakukan di Kalimantan Tengah, lantaran tidak tersedia fasilitas yang cukup untuk jumlah peserta sebanyak itu. Karenanya, Polri bekerja sama dengan instansi terkait mengirim para keluarga tersangka terorisme ke Jakarta.

“Oleh karenanya, untuk mengikuti program deradikalisasi, Polri bekerja sama dengan BNPT dan kementerian terkait, untuk melakukan program deradikalisasi di Jakarta,” ucap Dedi. (asp)