Kejaksaan Periksa Elite PDIP dalam Kasus Ribuan Aset YKP

Bambang DH, mantan wali kota Surabaya yang juga politikus PDIP, usai diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pada Selasa, 25 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur secara maraton memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penyalahgunaan ribuan aset Pemerintah Kota Surabaya yang kini dikuasai Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape. Selasa, 25 Juni 2019, giliran politikus PDI, Bambang DH, yang diperiksa Kejaksaan.

Bambang DH diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan wali kota Surabaya dua periode, tahun 2002-2010. Dia diperiksa mulai pukul 09.00 hingga 14.00. Pekan sebelumnya, Wali Kota Tri Rismaharini alias Risma menjalani pemeriksaan di Kejati, juga dalam statusnya sebagai saksi pelapor.

Bambang DH mengaku senang kasus YKP disidik Kejaksaan. Menurutnya, penindakan itu sebagai bagian dari upaya mengembalikan aset negara yang dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu. Saat menjadi wali kota, anggota DPRD Jawa Timur itu mengaku pusing karena kesulitan menarik banyak aset Pemkot yang diklaim dan dikuasai pihak swasta.

"Sebetulnya, saya sudah pernah melakukan langkah-langkah [penarikan aset Pemkot], terutama ketika saya menggantikan Cak Narto (almarhum Sunarto) sebagai wali kota. Saya tanyakan kepada Pak Yasin selaku Sekda waktu itu, bagaimana sesungguhnya YKP. Beliau menyatakan, 'Sekarang saya ketuanya'," kata Bambang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP itu yakin aset-aset yang dikelola YKP adalah milik Pemkot karena berdasarkan kronologi, YKP didirikan dengan modal awal dari APBD Surabaya. "Kemudian saya lakukan pendekatan secara kekeluargaan, tolonglah kembalikan aset Pemerintah Kota," ujar Bambang.

Hingga Bambang turun dari jabatannya sebagai wali kota, aset-aset yang dikuasai YKP tak juga kembali. Kendati sudah mengadu ke Kejaksaan, Bambang mengatakan YKP tetap ngotot aset-aset yang dikelola bukanlah milik negara. "Tetap ngotot tidak mau mengembalikan," katanya.

Bambang mengaku tidak tahu berapa jumlah secara pasti aset Pemkot yang dikuasai YKP dan PT Yekape. Beberapa bisa diketahui dari tetenger atau plakat yang ada di beberapa lahan dan perumahan. Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, sekurangnya ada 3.080 bidang lahan dikuasai dan dikelola PT Yekape. (ase)