Polisi: Halal Bihalal Akbar 212 di MK Belum Ada Izin

Massa Tahlil Akbar 212 di depan Bundaran Patung Kuda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menegaskan sampai siang ini belum dan tidak ada izin terkait aksi Persaudaraan Alumni 212 yang menggelar aksi massa bertajuk Halal Bihalal Akbar. 

Di lapangan sendiri, tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda Indosat yang tak jauh dari Gedung Mahkamah Konstitusi massa yang mau ikut aksi sudah berkerumun. 

Terkait hal ini, polisi minta tidak ada yang turun ke jalan di kawasan sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengingatkan sekali lagi Halal Bihalal baiknya tak dilakukan di jalan raya. 

"Belum ada (izin). Kan kita sudah sampaikan untuk Halal Bihalal sebaiknya dilaksanakan di gedung, di rumah atau di tempat yang lebih baguslah," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 26 Juni 2019.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi M. Nasir menambahkan sampai siang ini penutupan jalan yang dilakukan masih di Jalan Medan Merdeka Barat saja. Belum ada rencana penutupan di ruas jalan lain. 

Penutupan jalan lain baru akan dilakukan apabila memang kondisi di lapangan harus menerapkannya. Sejauh ini penutupan jalan sendiri masih bersifat situasional. 

"(Penutupan jalan) Secara situasional, bila eskalasi massa meningkat, baru action (dilakukan penutupan jalan lain)," kata Nasir menambahkan.