Saksi: Haris Jadi Kakanwil Jatim Keinginan Pimpinan Kemenag

Terdakwa mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin di Tipikor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Saksi Hasan Effendi selaku anggota Panitia Seleksi Jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) mengakui ada atensi khusus untuk Haris Hasanuddin agar menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Hasan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.

Dia bersaksi untuk terdakwa Haris dan terdakwa Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. "Sekjen (Kemenag) bicara itu, ada keinginan pimpinan nama itu masuk. Menyebut namanya tidak vulgar. Ada kepentingan, yang dari Jatim itu masuk," kata Hasan. 

Hasan berdalih tidak mengetahui detil siapa pimpinan yang dimaksud Sekjen Kemenag, Nur Kholis Setiawan. Buktinya, meskipun tidak cukup nilai, Haris tetap dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Jaksa kemudian menanyakan bahwa di awal seleksi, selain ada sanksi, Haris juga tidak memenuhi nilai standar untuk mengisi posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Hasan mengaku sudah melakukan kewajibannya sebagai pansel jabatan di Kemenag. Tapi masalah pengangkatan tetap di tangan Menag.

"Itu sudah di awal kami sampaikan, dari awal yang tidak memenuhi silakan dikeluarkan. Saya tak tahu nama itu muncul (diangkat menjadi Kepala Kanwil Jatim)," kata Hasan.

Sebelumnya, Nur Kholis pada keterangan di persidangan juga mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Menag Lukman Hakim Saifuddin. Namun Menag Lukman justru yang menggaransi Haris Hasanuddin.

Jaksa KPK menduga Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi menyuap bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy. Nanum lembaga antirasuah itu pun menduga ada kaitannya dengan Menag Lukman Hakim Saifuddin selaku pejabat yang miliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

KPK pernah menggeledah ruang kerja Lukman terkait kasus tersebut. Hasilnya disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman. (ren)