Banyak Petugas Wafat, KPU Usul Pemilu Serentak Dibagi Dua

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan hasil evaluasi pelaksanaan pemilu serentak 2019 kepada DPR dan pemerintah selaku pembuat Undang-Undang. Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan minimal ada dua rekomendasi yang akan diserahkan KPU kepada DPR dan pemerintah

"Salah satu keserentakan yang akan kita rekomendasikan adalah Pemilu tetap serentak, tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu Pemilu lokal dan nasional," kata Wahyu di Kantor KPU RI Jakarta, Senin 1 Juli 2019.

Wahyu menjelaskan dasar rekomendasi tersebut diantaranya karena pekerjaan yang terlalu padat, sehingga banyaknya petugas maupun pengawas yang wafat saat pelaksanaan pemilu serentak 2019. 

"Salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, Kepolisian yang meninggal, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," paparnya.

Untuk mengurangi beban kerja yang bisa berisiko pada kematian petugas, KPU berpendapat memisahkan dua pemilu, tanpa menghilangkan asas keserentakan.

"Sebab, kalau kemudian serentak dalam pengertian lokal dan nasional digabung, salah satu evaluasi kita adalah beban pekerjaan penyelenggara Pemilu terutama di KPPS, itu tak rasional antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan," jelasnya. 

Seperti diketahui, jumlah petugas KPPS Pemilu 2019 yang meninggal dunia mencapai 554 orang, baik dari petugas KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.

Berdasarkan data KPU, jumlah petugas KPPS yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang. (ren)