Pejabat Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Digaji Hingga Rp15 Juta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap lima terduga teroris yang mengaktifkan kembali organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI), yang dibubarkan 2007 lalu. Dalam organisasi itu, terungkap para pejabat struktural kelompok tersebut menerima gaji hingga Rp15 juta setiap bulan, demikian ungkap polisi.

"Masih didalami bahwa pejabat-pejabat di dalam struktur organisasi Jemaah Islamiyah ini juga digaji, gaji besarannya Rp10-15 juta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2019.

Menurut Dedi, pembangunan taraf ekonomi organisasi menjadi salah satu upaya menjaga eksistensi kelompok. Aliran uang pun digunakan oleh organisasi tersebut untuk menjalankan bisnis demi meraup pasokan dana.

"Tahapan pembangunan kekuatan ini tentunya harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka sedang mengembangkan dasar ekonomi mereka itu dengan beberapa usaha yang mereka bangun, yaitu usaha kebun," ucap dia.

Salah satunya adalah lewat perkebunan kelapa sawit. Nantinya, uang yang dihasilkan akan dialokasikan sebagai pembiayaan aksi organisasi.

"Dan juga untuk membiayai gaji daripada pejabat atau orang di dalam struktur jaringan JI," kata Dedi. (ren)