Sebar Foto Mumi Berwajah Jokowi, Wanita di Blitar Diurus Polisi

Facebook.
Sumber :
  • Mashable

VIVA – Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, memeriksa seorang wanita berinisial IF (44 tahun), warga Kalipucung, Sanankulon, Kota Blitar, gara-gara sebaran foto hasil rekayasa digital ‘Mumi Jokowi’ yang diunggah di akun Facebook milik IP bernama Aida Konveksi. Polisi masih mendalami kasus itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus itu. “Benar, kasus itu sedang ditangani Polres Blitar Kota,” katanya dikonfirmasi VIVA pada Selasa, 2 Juli 2019.

Kasus itu ditangani polisi setelah viral unggahan foto editan mumi dengan wajah Jokowi. Foto tersebut diikuti tulisan dengan kalimat ‘The New Fir’aun’. Foto rekayasa itu diunggah oleh akun FB bernama Aida Konveksi dan viral sejak Juni 2019.

Polisi menelusuri dan diketahui bahwa akun itu milik wanita berinisial IF. Dia sudah dimintai keterangan sejak Senin, 1 Juli. IF mengakui bahwa akun Aida Konveksi adalah miliknya yang dibuat sejak tiga tahun lalu.

IF juga mengakui telah menyebarkan kembali atau reshare foto editan Jokowi tersebut melalui akun Aida Konveksi pada Minggu malam, 30 Juni. Namun, sejak Senin, 1 Juli, IF mengaku sudah tidak bisa membuka akun FB miliknya.

Di hadapan polisi, IF meminta maaf karena me-reshare foto yang berkonten ujaran kebencian, lebih-lebih yang diunggah berhubungan dengan kepala negara. Dia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kasus ini masih kami tangani, nanti siang akan dirilis,” kata Kepala Polres Blitar Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Adewira Negara Siregar, dikonfirmasi VIVA. (ase)