Antasari Azhar Usul Pimpinan KPK Ada Unsur Polisi, Jaksa, dan Akuntan

Eks Ketua KPK Antasari Azhar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Panitia Seleksi (Pansel) KPK meminta masukan dari mantan pimpinan lembaga anti rasuah tersebut. Masukan ini untuk proses seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.

Ada tiga mantan pimpinan KPK yang hadir, yakni Antasari Azhar, Chandra Hamzah, dan M. Yasin. Sementara, Pansel KPK hadir seperti ketua Yenti Garnasih, dan sejumlah anggota seperti Al Araf dan Hendardi.

Yenti sempat meminta masukan ke para mantan pimpinan itu mengenai komposisi ideal KPK mendatang. Antasari meminta agar formasi pimpinan KPK seperti era dia memimpin.

"Satu jaksa, satu penyidik dan tiga lain. Ada lawyer, akuntan," kata Antasari, di Gedung Utama Kemensesneg Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

Menurutnya, komposisi ideal pimpinan KPK ada di era kepemimpinannya. Para pimpinan punya keahlian di bidang masing masing.

Maka itu, unsur dari kepolisian dan dari kejaksaan, menurut Antasari harus menjadi prioritas Pansel KPK untuk diajukan ke Presiden dan dibawa ke DPR. "Kan panitia mencari 10. Saya harapkan dua polisi, dua jaksa, dan enam lain," ujarnya.

Dia menjelaskan perlunya unsur polisi dan jaksa dalam unsur pimpinan KPK. Hal ini untuk memahami perkembangan kasus yang disidik dan selidiki tim.

"Kenapa itu perlu jaksa perlu polisi. Supaya tahu tentang perkara tidak dibohongi anak buah," sebut Antasari.

Chandra Hamzah juga menilai, pimpinan KPK tidak boleh terlalu banyak dari satu bidang. Sebagai lawyer, ia menilai tidak bagus kalau lima pimpinan mayoritas dari hanya salah satu unsur.

"Setiap bidang harus ada orang yang ahli di bidang masing masing. Jangan dominan. Kalau dominan jelek," katanya. [mus]