Jaksa KPK Akan Hadirkan Gubernur Khofifah pada Persidangan Besok

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Agus Rahmat

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam persidangan Rabu besok, 3 Juli 2019, di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan terdakwa Kepala Kanwil Jatim Kemenag, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. 

"Ya, pernyataan Bu Khofifah kan sudah konfirmasi besok akan hadir. Nah, itu lebih baik saya kira," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Febri berharap, Khofifah dalam persidangan nanti akan menyampaikan sepengetahuannya terkait perkara jual beli jabatan di Kemenag, sehingga terbuka terang kasus tersebut.

"Bagaimana proses saat nama Haris muncul, Muafaq muncul. Nah, bagi saksi -saksi yang relevan, kan itu perlu kami dalami," kata Febri.

Diketahui, pada pekan lalu, Khofifah tidak hadir dalam persidangan. Pada perkara ini, penyidik KPK sudah pernah melakukan pemeriksan terhadap Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah Indar Parawansa pada tahap penyidikan. Namun, pemeriksaan Khofifah dilakukan di Polda Jatim.

Jaksa menduga terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M. Muafaq Wirahadi menyuap Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

Namun, lembaga antirasuah itu juga duga ada kaitannya dengan Menag Lukman, selaku pejabat yang memiliki kewenangan mengangkat Haris dan Muafaq.

KPK juga pernah menggeledah ruang kerja Menag Lukman, terkait kasus tersebut. Hasilnya, disita sejumlah uang dari laci meja kerja Menag Lukman.

Sementara itu, Khofifah dan KH Asep Saifuddin sebelumnya diungkap Rommy merupakan orang merekomendasikan Haris jadi Kepala Kanwil Kemenag Jatim. (asp)