Said Didu: Jika Ingin Dinilai Mendengar Masyarakat, Pelihara Oposisi

Said Didu saat tampil di acara ILC tvOne beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Said Didu mengatakan, dewasa ini perlu dipertanyakan adakah manfaat demokrasi untuk rakyat dan bangsa?

Said menjelaskan, jika sekadar formalitas, sama saja tidak ada artinya. Karena itu, ia ingin negara tidak sekadar formalitas dalam melaksanakan demokrasi.

"Saya katakan, demokrasi, adakah manfaatnya untuk bangsa dan rakyat? Kalau formalitas, tidak usah lah. Saya ingin, negara ini tidak sekadar formalitas demokrasi. Syarat demokrasi, mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia. Kalau ada yang membelok dari situ berarti salah, karena basisnya adalah etika dan moral," kata Said dalam acara ILC tvone dengan tema "Setelah Vonis MK: Seperti Apa Wajah Demokrasi Kita?" Selasa 2 Juli 2019.

Said kemudian menuturkan, polarisasi yang belakangan ini terjadi membuat publik terpolarisasi, bahkan pecah. Apalagi, sebutan Cebong dan Kampret.

"Cebong dan Kampret itu bikin Indonesia pecah. Saya enggak ngerti itu apa Kampret, ini sering dilakukan tokoh juga," ujarnya.  

Ia juga menekankan, penegakan hukum itu harus adil.

Said memaparkan, bicara demokrasi, harusnya kebebasan berpendapat dilindungi, namun sejauh ini itu tidak ditemukan.

"Kebebasan berpendapat harus dilindungi. Tidak pernah kami mendengar, ada orang yang berpendapat, lalu ditangkap, tidak ada yang membela," katanya.

Ia pun berpesan, kritik terhadap pemerintah itu datang dari oposisi. Hendaknya, pemerintah memelihara oposisi. Hal ini bertujuan, agar pemerintah dianggap mendengar aspirasi masyarakat.

"Kritik itu hadir dari oposisi, maka peliharalah oposisi, agar pemerintah dianggap mendengar masyarakat," kata dia. (asp)