Polda Banten Bongkar Dugaan Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com

VIVA – Prostitusi online berbasis aplikasi chating WhatsApp (WA) dibongkar oleh Direskrimsus Polda Banten. Mereka memasarkan terapis wanita menggunakan nama WA 'violet'.

Modusnya dengan membuka panti pijat, yang ternyata beroperasi sebagai tempat prostitusi. Mereka memasarkan terapisnya melalui aplikasi WA ke konsumennya.

"Dia kan adminnya. Dia yang bikin-bikin (status WA) gitu. Lewat WA, menawarkan itu (pijat plus-plus). Bukan di Facebook, bukan," kata AKBP Dadang Herli, Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis 4 Juli 2019.

Admin pemegang aplikasi chatting di WA berinisial YR. Dia selalu aktif memasarkan wanita terapis melalui status WA.

Lokasi prostitusi berkedok panti pijat berada di sebuah perumahan kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Dia men-share, membuat status di akun WA yang bernama violet. Tujuannya agar orang yang telah menyimpan nomor HP itu mengerti (sedang membuka pelayanan pijat plus-plus)," katanya. 

Dadang mengaku belum memiliki informasi lengkap terkait dugaan prostitusi online bernama violet, karena tersangka baru ditangkap. Begitupun berapa lamanya mereka telah beroperasi.

"Masih kita kembangkan. Kita kan hanya (dapat informasi) pada saat (dilakukan) tertangkapnya saja," kata Dadang, yang ikut serta dalam penangkapan dugaan prostitusi online tersebut.