Besok, Amnesty International Sambangi Mabes Polri

Usman Hamid, Direktur Amnesty International.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, akan menemui pejabat Markas Besar Polri pada Senin, 8 Juli 2019. Dia bermaksud membahas perkembangan penanganan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Iya kami berencana ke Mabes Polri pukul 11.00 WIB terkait insiden 21-23 Mei,” kata Usman kepada wartawan, Minggu, 7 Juli 2019.

Usman ingin menanyakan perkembangan dan kemajuan lebih jauh dari hasil investigasi kepolisian. Selain itu, Amnesty International akan memberikan masukan dan saran sejauh yang dapat dilakukan. Sebab, Amnesty International Indonesia memiliki mekanisme yang terbuka maupun mekanisme untuk memberikan masukan secara tertutup.

“Kedua-duanya semata-mata untuk mendorong proses hukum demi kemanusiaan dan keadilan baik bagi masyarakat termasuk anggota Polri yang menjalankan tugas,” kata dia.

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengapresiasi Polri karena menjatuhkan sanksi disiplin berupa penahanan selama 21 hari kepada 10 anggota Brimob. Alasannya, 10 anggota Brimob itu diduga melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Kampung Bali, Tanah Abang.

Namun, Amnesty International Indonesia juga meminta Polri melakukan proses penindakan terhadap anggota Brimob yang diduga melakukan penyiksaan di beberapa titik lain kawasan Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang didokumentasikan oleh institusinya itu.

"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman lagi.

Usman menegaskan Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan saat kerusuhan 21-23 Mei 2019 secara profesional. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali.

Sebelumnya, kerusuhan pecah pada 21-22 Mei 2019 saat ribuan orang berdemonstrasi terkait Pilpres 2019. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia. Sedangkan yang lainnya luka-luka.