Papua, Daerah dengan Sengketa Pileg Terbanyak di MK

Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Sengketa Pemilihan Anggota Legislatif 2019 paling banyak yang masuk ke Mahkamah Konstitusi berasal dari Papua. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menyebut setidaknya ada 20 perkara Pileg 2019 terkait Papua di MK.

"Papua ada sengketa pileg 16 partai, semua. Terus DPD ada tiga dan satu kepala ada. Ya, karena gugatan paling banyak untuk provinsi. Artinya, kalau dibagi per provinsi paling banyak Papua," kata Hasyim di gedung MK, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Hasyim mengatakan dari 20 gugatan dari Papua semua diarahkan ke KPU. Kata dia, KPU akan mempelajari semua gugatan tersebut.

"Nanti kita pelajari dulu ya, kalau tadi kesempatannya cuma 10 menit. Jadi, ini ada beberapa partai, kalau 10 menit 10 menit itu kan mengelaborasi juga. Kita kan mengelaborasinya, belum bisa memastikan apakah mendalam apa enggak," ujarnya.

Hasyim juga menolak bila semua gugatan yang diarahkan ke KPU terkait kasus penggelembungan suara saat Pileg 2019.

"Istilahnya enggak ada penggelembungan suara, selisih suara yang didalilkan ya. Cuma kemudian nanti giliran termohon untuk memberikan pokok-pokok jawaban Senin depan," jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan, hari ini lembaganya akan menggelar sengketa pileg lima provinsi. Total ada 260 perkara sengketa pileg, termasuk lima provinsi yakni, Aceh, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara dan Papua.

Fajar menambahkan untuk persidangan kali ini MK membaginya dalam tiga panel. Setiap panel akan menyidangkan perkara di satu provinsi. (ase)