Polisi Pastikan Anak Pertama Ayah Cabul Tak Jadi Korban

Polisi periksa tersangka kasus pencabulan anak di Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Garut Jawa Barat, meminta keterangan anak pertama Ujang Abdul Rosid (43) yang mencabuli dua anak kandungnya, Selasa 9 Juli 2019.

Anak pertama Ujang, Melati (17), bukan nama sebenarnya, sebelumnya diduga turut menjadi korban sang ayah, seperti dua adiknya yang berusia 15 dan 12 tahun.

Kanit PPA Satreskrim Polres Garut, Aiptu Cecep Wawan Rustandi mengatakan, anak pertama Ujang memenuhi panggilan petugas. Kepada petugas, Melati menegaskan, dia tidak mengalami nasib seperti adiknya, karena selama ini tinggal bersama sang nenek.

"Jadi, anak pertama Ujang memang tidak menjadi korban, dan ini juga sesuai dengan pernyataan Ujang sebelumnya," ujarnya, Selasa 9 Juli 2019.

Polisi memastikan, dari tiga anak perempuan Ujang, dua di antaranya yang menjadi korban. Kedua korban diakui Ujang telah dicabuli. Hal tersebut, juga sudah dipastikan dengan memintai keterangan kedua korban sekaligus melakukan visum. "Jadi, memang sekarang sudah kami pastikan dua korban cabul Ujang," ujar Cecep.

Cecep melanjutkan, Melati baru mengetahui perbuatan bejat ayahnya yang mencabuli dua adiknya, saat adiknya akan melahirkan. Saat dimintai keterangan, Melati hanya menangis, sedih, dan kecewa. "Melati sangat terpukul, dia sedih dan banyak menangis," ujarnya. (asp)