Fahri Hamzah Usulkan Dibentuk Lembaga Dewan Penyadapan 

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengusulkan, agar dibentuknya lembaga baru bernama Dewan Penyadapan. Tugas lembaga baru itu dianggap perlu, lantaran dapat memberikan izin dan mengawasi siapa-siapa pihak yang akan dimata-matai pembicaraanya.

Hal itu dikatakan Fahri, menanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Penyadapan yang tengah dibahas.

"Dewan penyadapan itu yang nanti memutuskan, yang disadap yang mana, yang tidak boleh disadap yang mana, yang disadap itu mana yang boleh diajukan untuk jadi contoh dan dibawa di ruang sidang," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 Juli 2019.

Fahri mengatakan, RUU terkait penyadapan ini mendesak. Jika pembahasan rancangan itu masih mandek, kata dia, Jokowi juga bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

"Saya malah usulkan ini darurat dan Presiden buat Perppu saja. Pakai draf di PP di zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) periksa sedikit ajukan ke DPR, supaya punya pedoman karena banyak lembaga negara menyadap cuma pakai bahan SOP, itu bahaya," lanjut Fahri. 

Di sisi lain, Fahri pun mengatakan, usul ini bukan melulu ditafsir agar ada lembaga baru. Pemerintah bisa saja, kata dia, membentuk Dewan Penyadapan di bawah koordinasi kementerian terkait. 

"Kalau mau dibikin khusus, bisa juga. Kita punya Kominfo, bisa juga jadi penanggungjawab dan lembaga-lembaga yang tugasnya mengkalibrasi sistem komunikasi kita agar enggak bocor," kata dia. (asp)