TNI Benarkan Surat Edaran Sumpah Prajurit Beragama Konghucu

Ilustrasi Prajurit TNI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Beredar surat Mabes TNI tentang pedoman penyumpahan bagi prajurit dan pejabat TNI yang beragama Konghucu. Dalam surat tersebut terdapat perintah penyeragaman sumpah bagi prajurit TNI beragama Konghucu.

Pengucapan sumpah diawali dengan kata-kata, "Kehadirat Tian di tempat yang maha tinggi dengan bimbingan rohani Nabi Kong Zi, dipermuliakanlah, saya bersumpah," bunyi surat tersebut.

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi membenarkan surat edaran tersebut. Ia menjelaskan landasan surat tersebut berdasarkan keputusan presiden.

"Benar. Itu dasarnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina," kata Sisriadi saat dihubungi VIVA, Kamis, 11 Juli 2019.

Ia menambahkan surat edaran sifatnya hanya mengingatkan kembali. Sebenarnya sejak ada Kepres pada tahun 2000, hal tersebut sudah dilaksanakan.

"Itu dilaksanakan ketika mereka dilantik, baik sebagai tamtama, bintara atau perwira. Itu dilakukan. Kalau tamtama, bintara, kewilayahan, tiap-tiap kodam, melaksanakan. Dilantik panglima kodam," kata Sisriadi.

Ia mengatakan, dalam rekrutmen, TNI tentunya terbuka bagi semua suku mulai Jawa, keturunan Arab, India, hingga Cina. Pasalnya, syarat utama bergabung dengan TNI adalah warga negara Indonesia.

"Syarat utamanya WNI, agamanya apa kita terima. Agamanya apa kita trima. Kepercayaaan dari Kalimantan, suku-suku Dayak kadang-kadang ada juga, sejak dulu kita terima, mereka sama, kita enggak bedakan," kata Sisriadi.