Tersangka Kecelakaan Maut Cipali Positif Gangguan Jiwa

Kecelakaan bus di Tol Cipali
Sumber :
  • ANTARA Foto/Dedhez Anggara

VIVA – Polisi merilis Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka peristiwa kecelakaan maut di ruas Tol Cipali antara bus Safari dengan dua mobil dan sebuah truk. Dari pemeriksaan ahli, tersangka bernama Amsor mengalami gangguan jiwa berat alias akut. Tersangka didiagnosis mengidap skizofrenia paranoid.

"Untuk tersangka atas nama A hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli bahwa terperiksa mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat akut atau psikotik akut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli 2019.

Berdasarkan pemeriksaan ahli juga, katanya, tersangka Amsor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka dinilai tidak dapat memahami nilai serta risiko perbuatannya. Itu dari ahli.”

Meskipun sudah ada hasil pemeriksaan, Dedi belum dapat memastikan proses penyidikan kasus itu. Penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kecelakaan beruntun terjadi antara bus Safari dengan mobil Mitsubishi Expander, Toyota Inova dan Mitsubishi Truk pengangkut ayam terjadi di ruas Tol Cipali kilometer 150, Senin, 17 Juni 2019.

Bus yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon tiba-tiba menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak tiga kendaraan. Dua belas orang tewas dan puluhan luka luka dalam kecelakaan itu. Polisi kemudian menetapkan Amsor sebagai tersangka.