Guru SD Peremas Payudara Turis Asing Ditangkap Polisi

Pelaku peremas dada turis di DIY
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Polisi membekuk seorang guru honorer SD swasta di Kota Yogyakarta berinisial SP (37). SP dibekuk petugas dari Polsek Mergangsan karena meremas payudara turis asing di daerah Prawirotaman, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan SP diamankan karena ada laporan dari masyarakat di daerah Prawirotaman. Masyarakat resah dengan adanya orang tak dikenal yang meremas payudara turis asing yang tengah berjalan sendirian.

"Ada dua peristiwa pelecehan terhadap turis asing di Prawirotaman. Tepatnya di Gang Batik. Daerah itu memang menjadi kawasan turis asing yang berlibur di Yogyakarta," ujar Tri di Mapolsek Mergangsan, DIY, Selasa, 16 Juli 2019.

Tri menjelaskan dalam beraksi, pelaku mengendarai sepeda motor berjenis N-Max dengan menggunakan helm full face dan jaket gelap. Pelaku lanjut Tri, mengincar turis asing yang sedang berjalan sendirian.

Sebelum beraksi, kata Tri, pelaku sudah mengamati calon korbannya. Pelaku kemudian memepet korban dan meremas payudaranya. Pelaku setelahnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tri menceritakan pelaku yang merupakan guru olahraga ini ditangkap oleh warga yang curiga pada gerak-geriknya. Tri menyebut jika dari rekaman CCTV diketahui jika motor yang dipakai oleh pelaku sama dengan motor orang yang meremas payudara turis asing pada bulan Juni yang lalu.

"Warga curiga dengan gerak-gerik dan pelat nomor sepeda motor pelaku yang sama dengan yang di rekaman CCTV. Warga dan anggota kami kemudian menangkap pelaku. Setelah diperiksa diketahui ada kesamaan dengan ciri-ciri orang yang melakukan perbuatan asusila pada bulan Juni yang lalu," urai Tri.

Saat diperiksa, lanjut Tri, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah dua kali meremas payudara turis asing di wilayah Prawirotaman.

"Untuk motifnya pelaku mengaku karena iseng. Pelaku jug mengaku tertarik melihat orang asing yang berjalan sendiri, terus iseng dipegang barang sensitifnya itu. Pengakuan dari tersangka baru melakukan dua kali ini," ungkap Tri.

Tri menambahkan jika pelaku memang sengaja beraksi di daerah Prawirotaman karena banyak turis asing yang menginap di daerah tersebut.

"Pelaku alamatnya di Margodadi, Seyegan, Sleman. Pelaku sengaja datang ke Prawirotaman untuk beraksi. Padahal jarak dari Seyegan ke Prawirotaman cukup jauh," ucap Tri.

Tri menjabarkan bahwa sejumlah alat bukti diamankan oleh polisi. Di antaranya adalah jaket, helm dan sepeda motor N-Max yang dipakai pelaku beraksi.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 281. Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan," kata Tri.