JK: Polisi Punya Kemampuan Ungkap Kasus Novel

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA - Tim teknis dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan diberi waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tugas itu sebenarnya sederhana.

"Ya ini kan sudah dalam tahap indikasi ketahuan background-nya, sekarang tinggal mencari orangnya. Kan sebenarnya simple tinggal mencari orang," kata JK di Pancoran, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2019.

Apalagi menurutnya saat ini sudah terlihat bukti-bukti awal. JK juga menilai polisi pasti bisa mengungkap pelaku penyerangan karena dianggap tidak sulit.

"Ya tentu polisi punya kemampuan untuk mengungkap," ujar JK.

Menurut JK, polisi sudah terbukti punya kemampuan mengungkap pelaku kejahatan. Dia mencontohkan polisi bisa mengungkapkan pelaku-pelaku aksi terorisme sebelumnya.

"Kalau polisi itu ahli di situ. Mencari teroris saja yang bersembunyi bisa dapat, apalagi di sini ada bukti-bukti awal," kata JK.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah meminta waktu agar tim teknis ini bekerja menindaklanjuti hasil TGPF. Namun, enam bulan yang diharapkan kapolri tidak mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

"Saya sampaikan tiga bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kita harapkan dengan temuan-temuan yang ada saya kira sudah menyasar ke kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019. [mus]