Hadapi Sidang Praperadilan, Kivlan Zen Didampingi Banyak TNI Aktif

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 22 Juli 2019, menggelar sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen. Sidang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB.

"Benar, sidang masih belum dimulai. Kita masih tunggu pihaknya (Kivlan Zen) lengkap," kata Kepala Hubungan Masyarakat PN Jaksel, Achmad Guntur.

Sementara itu, pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan klienya belum bisa dipastikan hadir dalam sidang praperadilan. Sebab, hingga saat ini, Kivlan belum mendapatkan surat undangan dari PN Jakarta Selatan untuk hadir dalam persidangan, padahal sudah membuat surat permohonan.

"Kemarin kita sudah buat permohonan, hari ini kan harusnya dikasih. Kalau enggak, hari ini TNI sudah turun, dari Mabes TNI yang ikut turun," kata Tonin saat dihubungi.

Tonin mengatakan kliennya akan didampingi oleh sejumlah TNI aktif untuk mengawal proses sidang praperadilan ini.

"Langsung ya, mendampingi. Kalau Pak Kivlan enggak turun, Mabes TNI-nya yang turun. Kalau Pak Kivlannya turun, ya tambah ramai, kan gitu aja," katanya.

Diketahui sebelumnya, sidang praperadilan Kivlan mengalami penundaan pada 8 Juli 2019. Sidang terpaksa ditunda karena perwakilan dari Polda Metro Jaya tidak hadir.

Gugatan praperadilan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL. Saat ini, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal sejak 29 Mei lalu, ia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar. (ase)