Tim Teknis Kasus Novel Akan Bekerja Agustus

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Tim teknis kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan, akan mulai bekerja pada Agustus.

Tim yang dipimpin Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Azis, ini memang dibentuk usai Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian menyelesaikan tugasnya.

"Tim teknis beberapa minggu ke depan (akan bekerja). Insya Allah bulan Agustus sudah dimulai," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2019.

Saat ini, kata Iqbal, tim teknis tengah mempelajari rekomendasi dan temuan-temuan yang dilakukan TPF yang sebelumnya bekerja selama enam bulan lalu. Selain mempelajari temuan TPF, tim teknis juga sedang memilih personel terbaik yang mengisi tim teknis tersebut.

"Tidak kalah pentingnya, memilih personel-personel terbaik yang kemarin saya sampaikan dari semuanya. Mulai dari Inafis, Pusident, sampai ke Densus 88. Terbaik, karena kasus ini penting," katanya.

Terkait dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta tim teknis bekerja selama tiga bulan, mantan Wakapolda Jawa Timur ini menegaskan, pada prinsipnya Polri akan bekerja semaksimal mungkin.

"Prinsipnya kita akan kerja keras," ujar Iqbal. (asp)