Polri akan Cocokkan DNA Terduga Pengebom Bunuh Diri di Filipina

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Tim penyidik dari Polri akan mencocokkan deoxyribonucleic acid (DNA) terduga pelaku bom  bunuh diri di Gereja Jolo, Filipina dengan keluarganya di Sulawesi Selatan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah benar pelaku merupakan warga negara Indonesia (WNI). 

Sebab, kesimpulan bahwa pelaku bom bunuh diri itu adalah WNI didapat hanya dari keterangan tersangka lain yang diciduk di sana.

Sementara pengujian secara ilmiah sampai sekarang tidak ada. Lantaran itu, pengujian secara ilmiah diperlukan untuk menguatkan keterangan para tersangka itu. 

"Secara ilmiah akan lebih menguatkan keterangan sementara yang diberikan oleh tersangka yang sudah ditangkap di Filipina," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di kantor Divisi Humas Polri di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.

Untuk pencocokan DNA tersebut, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina. 

"Dari sisi scientific, Densus 88 sudah bekerja sama dengan kepolisian Filipina (untuk) tes DNA beberapa potongan tubuh yang didapat di lokasi kejadian," katanya. 

Dia menambahkan, "Setelah dicocokkan identik DNA, nanti akan ada penyampaian secara resmi bahwa kedua orang itu merupakan pengebom bunuh diri."

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Año mengatakan,  dua pelaku dua bom bunuh diri yang menewaskan 22 orang di Jolo itu diduga warga negara Indonesia. Dua terduga pelaku ini disebut masuk kelompok Abu Sayyaf.

Menurut Eduardo, tujuan dari pasangan Indonesia ini adalah untuk memberi contoh dan memengaruhi teroris Filipina melakukan pemboman bunuh diri. (ren)