KPK Tangkap Bupati Kudus Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemerintahan Kabupaten Kudus. Salah satu yang ikut diamankan yakni Bupati Kudus dan ajudannya.

Basaria mengatakan, penangkapan Bupati ini dilakukan setelah terjadi transaksi suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

"Beberapa saat setelah transaksi (suap) terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, Staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Basaria melalui pesan singkat, Jumat, 26 Juli 2019.

Selain orang, satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun saat ini masih dihitung tim KPK jumlahnya. "Kami duga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.

Basaria menambahkan, semua yang diciduk KPK segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah itu, pimpinan akan memutuskan status perkara tersebut, dan siapa saja tersangkanya.  

"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi." [mus]