Bawa Buku Aidit, Dua Mahasiswa di Probolinggo Diamankan Polisi

Dua mahasiswa diamankan di Polsek Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Dua mahasiswa yang tergabung komunitas vespa literasi, diamankan Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, Jawa Timur. Ini setelah dua mahasiswa tersebut membawa buku biografi Dipa Nusantara (DN) Aidit di lapak baca gratis yang mereka gelar di Alun-alun Kraksaan.

Diketahui, Dipa Nusantara Aidit, seorang pemimpin senior partai komunis indonesia (PKI). Keduanya diamankan pada Sabtu (27/7/2019) malam, setelah Polisi mendapat laporan. 

Kedua mahasiswa itu adalah Muntasir Billah alias (24)  warga Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan. Dan Saiful Anwar (25) warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, sekira jam 21.00 WIB pihaknya mengamankan dua orang pemuda, yang membuka lapak baca dan pinjam buku gratis di alun-alun Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

Joko menjelaskan, komunitas tersebut diketuai oleh Abdul Haq, seorang mahasiswa warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. 

"Dari keterengannya, kedua mahasiswa itu, rutin melakukan aktivitas lapak baca di sekitar alun-alun Kraksaan, setiap Sabtu malam, dan tempat lain di depan kantor kampus Inzah Kraksaan, setiap Sabtu sore," terang Joko, Minggu (28/7/2019).

Adapun buku-buku yang diamankan oleh kepolisian dengan judul Aidit "Dua Wajah Dipa Nusantaraā€¯ Menempuh Djalan Rakjat D.N Aiditsukarno Marxisme & Leninismeserta D.N Aidit "Sebuah Biografi Rungkas".

Buku tersebut berbau tentang Partai Komunis yang saat ini sudah dilarang di Indonesia, maka pihaknya mengamankan buku-buku tersebut. Joko menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua mahasiswa yang diamankan karena membawa buku biografi Dipa Nusantara (DN) Aidit di lapak baca gratis yang mereka gelar di Alun-alun Kraksaan, Probolinggo. Polisi mendalami dari mana mereka mendapatkan buku-buku tentang pimpinan Partai Komunis tersebut. (*)