Pasukan Elite Gabungan TNI Dibentuk, Tugasnya Berantas Teroris

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam upacara peresmian Koopsus di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Markas Besar TNI meresmikan pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI). Unit baru pasukan elite itu gabungan tiga matra TNI, yakni Kopassus dari Angkatan Darat, Kopaska dari Angkatan Laut, dan Paskhas dari Angkatan Udara.

Pembentukan Koopssus TNI ini berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 19 Tahun 2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Organisasi dan Tugas Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, dasar hukum yang juga melatarbelakangi pembentukan Koopsus TNI ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi tindak terorisme.

"Pembentukan Koopsus ini juga didasari aturan hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang mana dalam undang-undang ini mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme," katanya dalam upacara peresmian Koopsus di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019.

Pemberantasan tindak terorisme oleh TNI, katanya, termasuk dalam operasi TNI selain perang. Tugas pokok dan fungsi TNI di dalamnya adalah turut menangkal aksi terorisme, memiliki tugas menindak, dan melakukan pemulihan dari aksi terorisme.

Struktur organisasi Koopssus TNI terdiri dari eselon pimpinan, pembantu pimpinan, eselon pelayanan dan eselon pelaksana. Komandan Koopssus TNI dijabat oleh Brigjen TNI Rochadi yang sudah diambil sumpahnya oleh Panglima TNI dalam upacara itu. Sebelum menjadi Komandan Koopssus TNI, Rochadi menjabat Direktur A Badan Intelijen Strategis TNI.

Pasukan elite dengan prajurit-prajurit terbaik dari ketiga matra itu hanya 400 personel. Dari jumlah itu satu kompi di antaranya adalah pasukan penindak.