Status CPNS Dokter Romi Dianulir, PDGI Selidiki Dokter LS

Romi Syofpa Ismael, seorang dokter gigi penyandang disabilitas yang status calon PNS-nya dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat berencana menghadirkan LS ke sidang etik dalam kasus dokter gigi difabel bernama Romi Syofpa Ismael yang status calon pegawai negeri sipilnya dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Sidang etik digelar Selasa siang, 30 Juli 2019.

LS, yang juga berprofesi sebagai dokter gigi, merupakan orang yang menggantikan posisi Romi sebagai CPNS. LS terseret dalam kasus itu karena PDGI menemukan indikasi pelanggaran etika kedokteran oleh yang bersangkutan sehingga Romi dianulir sebagai CPNS.

"Kita bawa ke sidang etik karena ada dugaan pelanggaran etika kedokteran yang menyebabkan Romi dianulir sebagai CPNS. Kita panggil dokter yang berada di bawah dokter Romi yang sekarang sudah dinyatakan sebagai CPNS sebagai pengganti Romi, yang dianulir," kata Sekretaris PDGI Sumatera Barat, Busril.

Sidang etik itu, katanya, untuk mengklarifikasi indikasi kecurangan oleh LS. Meski tak menjelaskan secara rinci, Busril menegaskan akan menggali informasi-informasi lain. LS, menurut Busril, telah memberikan laporan yang tidak sesuai fakta tentang Romi.

"Akan ada sanksi kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik kedokteran. Kita lihat nanti sanksinya seperti apa. Apakah ini masuk pelanggaran berat, sedang, atau ringan," ujarnya. (ren)