Polisi Medan Bongkar Sindikat Remaja Maling Motor‎ Becak Hantu

Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku. Sindikat tersebut bernama Komplotan Becak Hantu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, menjelaskan kelompok ini merekrut anak-anak di bawah umur untuk dijadikan pelaku kejahatan dengan diimingi uang dengan jumlah besar bila berhasil mencuri sepeda motor.

"Mereka sudah beraksi di 26 titik di Kota Medan," kata Putu kepada wartawan di Medan, Rabu siang 31 Juli 2019.

Putu menjelaskan pengungkapan kasus ini, berawal dari Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan menerima laporan telah terjadi pencurian sepeda motor milik Erika (39 tahun) warga Jalan Nikel, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area. Ia kehilangan sepeda motor Honda Supra X, yang terparkir di depan rumahnya, Rabu malam, 26 Juli 2019.

"Kemudian pada saat korban akan keluar dari dalam rumah, ia terkejut saat melihat sepeda motor Honda Supra X miliknya sudah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area," tutur perwira melati dua itu.

Selanjutnya, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan kembali mendapat informasi bahwa ada dua pelaku pencurian merupakan anggota gerombolan 'becak hantu' sedang berada di sebuah rumah di Desa Selambo Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan selang beberapa jam kemudian.

"Mendengar informasi tersebut, Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak menuju lokasi. Sesampai di lokasi, polisi langsung menggerebek rumah tersebut dan kedua pelaku sedang tidur," sebut Putu.

Kedua pelaku yang dicokok tersebut diketahui berinisial DLS (16 tahun), masih berstatus pelajar dan KM (15 tahun) juga masih berstatus pelajar. Kedua remaja yang merupakan warga Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang mengakui curi sepeda motor.

"Dari keduanya kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang  tunai Rp16 ribu. Sementara tersangka lainnya akan kita kejar terus sampai ke ujung dunia," kata Putu. (ren)