Hindari Makin Defisit, Iuran BPJS Kesehatan Darurat Akan Dinaikkan

Calon pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang setuju untuk menaikkan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.  Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas bahkan berharap, kebijakan itu bisa segera diterapkan.

"Ya kalau kita melihat perkembangannya tentu kita mengapresiai Pak JK dan Ibu Sri Mulyani yang sudah memberi tanda dan sinyal yang baik. Kita berharap bisa dilakukan sesegera mungkin," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas, saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu 30 Juli 2019.

Meski demikian ia tetap mengharagai proses yang perlu dilakukan oleh Kementerian dan lembaga terkait dalam melakukan kajian. Hal ini menurutnya agar kenaikan iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi finansial masyarakat dan juga keuangan negara. Namun, ia masih belum bisa memastikan besaran iuran dan golongan mana yang rencananya akan dinaikkan.

"Ya clue-nya sudah ada misal contoh untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran). Kalau hitungan aktuaria 2016 atas 2015, nampak iuran Rp23 ribu yang harusnya Rp36 ribu. Ada juga sektor mandiri, kelas 2 dan 3 itu masih perhitungan 2016," kata Iqbal menjelaskan.

Dengan kondisi data yang lebih mutakhir di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini, menurutnya perlu diterapkan iuran yang sesuai dengan kondisi saat ini. Hal ini salah satunya karena masalah iuran menjadi pangkal terbesar masalah defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

"Ya iuran itu menjadi pangkal masalah terbesar soal defisit, kalau itu tidak bisa diselesaikan apa yang harus dilakukan, apa negara akan terus memberikan suntikan dana? Sementara ingin program ini bisa establish sendiri berdiri tegak dengan kontribusi iuran," kata Iqbal.

Lebih jauh, Iqbal mengatakan bahwa skema iuran sendiri merupakan opsi terbaik karena mengikutsertakan masyarakat untuk bertanggung jawab untuk kesehatannya sendiri. Di samping itu ia juga mengatakan penting untuk mengedepankan upaya promotif dan preventif di masyarakat.

"Kami berharap kalau iuran dinaikkan tarif rumah sakit disesuaikan dll, kami berharap iuran yang ditetapkan akan mampu membiayai program ini dan tentu permasalahan dari tahun ke tahun ini bisa dihindari," kata Iqbal.