Jika Sudah di Mejanya, Jokowi Janji Teken Perpres Mobil Listrik

Presiden Jokowi Halalbihalal di Istana Negara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA - Hingga kini, Peraturan Presiden atau Perpres tentang mobil listrik, masih belum rampung juga. Bahkan Presiden Joko Widodo mengaku peraturan itu belum sampai ke mejanya.

"Belum sampai di meja saya," kata Jokowi, di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.

Jokowi berjanji tidak akan menunda-nunda peraturan itu untuk segera diterapkan. Jika nanti tiba di mejanya, ia berjanji akan langsung diteken. "Kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," katanya.

Keberadaan Perpres mobil listrik, memang ditunggu banyak pihak. Jokowi sendiri ingin agar peraturan ini mengatur lebih luas, bukan hanya soal industri mobil listriknya tetapi juga industri pendukung lainnya.

Mengingat Indonesia memiliki sumber daya itu, maka diharapkan ke depan bisa menjadi pusat pengembangan mobil listrik di dunia. Sejumlah investor sudah siap menanamkan investasinya, untuk pengembangan ini. Termasuk industri-industri pendukung seperti baterai mobil listrik.

Pengembangan industri mobil listrik juga, diharapkan mampu mengatasi polusi di Ibu Kota yang kian mengkhawatirkan. Hingga kini, udara Jakarta masuk yang terburuk akibat sumbangsih penggunaan kendaraan pribadi yang berbahan bakar fosil.

"Ya pengembangan mobil listrik segera bisa dimulai, dan kita juga bisa langsung menyiapkan infrastruktur dalam rangka menunjang mobil listrik ini. Saya kira ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya. Enggak polusi, penggunaan bahan bakar non-fosil. Mengarahnya ke sana," katanya. [mus]