Polemik FPI, Mendagri Anggap Wajar Ormas Mengkritik Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa hak setiap warga negara untuk bernaung dalam sebuah organisasi dijamin oleh negara. Ia kemudian mengatakan tak mempermasalahkan kritik yang disampaikan ormas pada pemerintah selama kata Tjahjo masih dalam koridor yang mereka anggap ideal. Diketahui belakangan ini soal proses perpanjangan izin FPI (Front Pembela Islam) sedang menjadi polemik.

"Silakan kalau ormas melakukan kritik yang membangun kepada pemerintah. Menyampaikan informasi kepada pemerintah itu silakan. Tapi jangan memfitnah, jangan menghujat," kata Tjahjo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menambahkan selama ini pemerintah terbuka terhadap setiap kritik. Karena kritik bagian dari aspirasi dari masyarakat

"Karena apa pun pemerintah terbuka pada kritik. Karena kita harus responsif terhadap semua aspirasi-aspirasi masyarakat. Tetapi ada aturan yang janganlah memfitnah, janganlah menghujat dan lain sebagainya," jelasnya.

Tjahjo juga memastikan tidak ada diskriminasi terhadap ormas apa pun di Indonesia. Pemerintah akan objektif dalam menilai ormas dan terus mengayomi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Mau demo, mau mengajukan izin, mau mengkritik. Tidak hanya FPI, semua ormas. Karena setiap warga negara berhak untuk berhimpun, berormas, berpartai. Itu hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-undang," papar Tjahjo.

Meski begitu ia mengingatkan Pancasila dan NKRI merupakan sebuah kewajiban yang harus dijaga seluruh warga negara Indonesia termasuk ormas. Dan jangan sampai hal tersebut dilanggar.

"Aturan aturan yang menyangkut ideologi negara ya harus ditepati dengan baik," kata dia.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pemerintah akan membubarkan atau tidak memperpanjang izin ormas Front Pembela Islam (FPI). Dalam sebuah wawancara Presiden Jokowi bahkan menyatakan akan membubarkan ormas apa pun yang dianggap mengganggu stabilitas politik dan ekonomi serta merongrong demokrasi, tak terkecuali FPI. 

Namun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis kabar adanya politisasi dalam hal perpanjangan izin ormas FPI. Menurut Tjahjo, perpanjangan izin FPI saat ini hanya tinggal masalah teknis. Proses perpanjangan itu disebutkan sedang berproses di Dirjen Polpum di bawah Kemendagri, instansi yang dipimpinnya tersebut. (ren)