Merasa Izinnya Dipersulit, FPI Tantang Pemerintah Debat Terbuka

Achmad Michdan dan Slamet Maarif, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin, 18 Februari 2019.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Juru Bicara FPI Slamet Ma'arif menilai, bahwa pemerintahan saat ini memang mempersulit perpanjangan izin organisasi yang didirikan Habib Rizieq Shihab tersebut.  

"Ya yang kami rasakan itulah (dipersulit). Biasanya sebelum akhir masa habis ya sudah selesai. Ya ini lama. Mungkin kan katanya ada perbahan undang-undang ya. Gitu katanya. Tapi kan pak haji Munarman Sekum (Sekretaris Umum) yang paham betul," kata Slamet kepada wartawan, Senin 5 Agustus 2019. 

Slamet menuduh pemerintah semakin represif terhadap umat Islam yang ingin syari'at Islam tegak. Sehingga menurutnya perlu duduk bersama untuk menampung perbedaan pemikiran politik. 

"Ya saya pikir, perlu ada duduk bersama lah antara pemerintah dengan ulama ulama yang tanda petik memiliki pemikiran politik yang berbeda, sehingga tidak terlalu panjang. Jadi kalau duduk bersama dengan yang selama ini bersama sama saya pikir tidak akan menyelesaikan masalah," kata dia. 

Solusinya kata Slamet bahwa harus diingat kembali bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang  mengeluarkan pendapat dan dijamin UU, tidak ada penghalang.

"Ya duduk bersama sajalah. Jadi tidak boleh kemudian menghakimi tanpa ada forum diskusi. Makanya apa yang terjadi dengan kawan kawan HTI tidak boleh terjadi lagi. Mestinya diajak bicara dahulu, diajak bicara kawan kawan HTI tidak kemudian mengeluarkan perppu dan lain sebagainya. ini jadi enggak bagus buat negara yang demokrasi ini. Kalaupun dengan kami ada yang dianggap tidak sesuai ya ajak kami bicara, dialog, kalau perlu ayo dialog terbuka, ditayangkan oleh stasiun televisi nasional, ayo. Supaya umat bisa paham betul." [mus]