Jokowi Ingatkan Ancaman Copot Pangdam-Kapolda Masih Berlaku

Presiden Joko Widodo dalam pengarahan Rakornas Karhutla, di Istana Negara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan, aturan main yang diberlakukan pada 2015, yakni akan mencopot jajaran Kepolisian dan TNI di daerah, jika tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih tetap berlaku. 

"Dan, aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan pada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres. Aturan main yang saya sampaikan 2015, masih berlaku," kata Jokowi, dalam pengarahan Rakornas Karhutla, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2019.

Tahun 2015, adalah puncak kebakaran yang paling parah. Saat itu, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga luar negeri yang terkena imbas. Lantaran itu, Jokowi membuat peraturan tersebut. 

Hingga kini, ia memastikan, ancaman untuk mencopot pimpinan kepolisian dan TNI di daerah, harus kembali diterapkan. Mengingat, jumlah titik api 2019 ini semakin banyak. "Saya telepon Panglima TNI, saya minta dicopot yang tidak bisa mengatasi," katanya. 

Begitu juga dengan Kepolisian. Jokowi sudah menginstruksikan ke Kapolri, agar melakukan hal yang sama jika jajarannya di bawah tidak bisa memadamkan api. 

"Jadi pak Panglima, Kapolri, saya ingatkan lagi masih berlaku aturan main kita. Karena, saya enggak bisa nyopot gubernur, wali kota," katanya. (asp)