Oknum Kemenag Jatim Diduga Terlibat Penipuan Calon Haji Pergi Cepat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis, 8 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami kasus penipuan puluhan calon haji dengan modus berangkat cepat. Diduga kuat, tersangka MJ tidak bekerja sendiri. Dari pengakuan tersangka, ada oknum Kantor wilayah Kementerian Agama Jatim terlibat.

"Saudara Junaidi (MJ) ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaidi ini juga akan melaporkan oknum ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis, 8 Agustus 2019.

Barung menuturkan, penyidik sudah mengetahui identitas oknum Kemenag seperti yang disampaikan oleh tersangka MJ. Si oknum dipanggil untuk diperiksa Kamis ini. "Kami juga mengundang ahli dari Kementerian Agama untuk dimintai keterangan hari ini," ujarnya.

Dia menjelaskan, dari 59 calon haji yang berhasil diperdaya oleh tersangka, ternyata ada delapan orang yang membatalkan mendaftar. Dengan begitu, jumlah korban yang telanjur tertipu berjumlah 51 orang. Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp850 juta. "Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," ujar Barung.

Di bagian lain, informasi diperoleh menyebutkan tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag pusat turun ke Jatim mendalami kasus itu. Inspektorat Jenderal turun tangan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum Kemenag yang dimaksud. "Yang tersangka dan terindikasi akan didalami," kata sumber di Kemenag Jatim. 

Kasus itu bermula ketika bus rombongan 51 calon haji dicegah masuk oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji ke area dalam Asrama Haji Surabaya pada Senin, 5 Agustus 2019. Rupanya, rombongan itu telah jadi korban penipuan bermodus berangkat cepat. Oleh tersangka, mereka dijanjikan berangkat ke Tanah Suci tahun ini, padahal kebanyakan masuk waiting list alias daftar tunggu tahun 2040. (ren)