KPK Geledah Kantor BPKAD Pemprov Jatim

KPK geledah Kantor BPKAD Pemprov Jatim.
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA - Penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berlanjut. Kali ini, kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov yang diobok-obok.

Penggeledahan masih terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemkab Tulungagung tahun 2018. Penggeledahan di kantor BKAD Pemprov di Jalan Johar, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, pada Kamis, 8 Agustus 2019, berlangsung hingga malam, selesai sekitar pukul 21.30 WIB.

Sekeluar dari dalam kantor yang digeledah, tim KPK membawa barang dalam dua koper besar. Penggeledahan dikawal petugas Kepolisian.

Tidak terlihat Kepala BPKAD, Jumadi, saat penggeledahan berlangsung. Namun, seorang pegawai BPKAD, membenarkan bahwa Komisi Antirasuah menggeledah kantornya selama sekira empat jam. "Bapak (Kepala BPKAD, Jumadi) enggak tahu di mana," katanya kepada wartawan.

Sebelumnya, dalam kasus yang sama seharian pada Rabu, 7 Agustus 2019, KPK menggeledah kantor Dinas Perhubungan Jatim di Jalan A Yani Surabaya, rumah pribadi Kepala Dishub Jatim Fattah Jasin di Nginden Intan Tengah Surabaya, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim Ahmad Sukardi di Sidosermo Surabaya.

Masih dalam kasus sama, beberapa pekan sebelum itu, Kamis, 11 Juli 2019, rumah mantan Kepala Bappeda Pemprov Jatim, Budi Setiawan, di kawasan Bhakti Husada Surabaya digeledah KPK. Baik Fattah maupun Budi sudah pernah diperiksa KPK dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung 2018.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar banyak terkait rentetan penggeledahan oleh KPK di beberapa kantor organisasi perangkat daerah dan badan di lingkungan Pemprov Jatim. Menurutnya, kasus itu terjadi sebelum dirinya jadi gubernur. "Masa saya komentar tentang sesuatu yang sebelum saya bertugas," katanya.