Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Lagi

Aktivitas Gunung Merapi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas, Rabu, 14 Agustus 2019. Guguran awan panas ini dimuntahkan sejauh 950 meter ke arah hulu Kali Gendol.

Informasi dari akun resmi Twitter  BPPTKG - PVMBG - Badan Geologi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, muntahan awan panas ini terjadi pukul 04.52 WIB.

"Awan panas guguran Gunung #Merapi terjadi pada tanggal 14 Agustus 2019 pukul 04:52 WIB. Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo max. 50 mm dan durasi ±95.80 detik. Jarak luncur 950 m ke arah hulu Kali Gendol," tulis akun tersebut seperti dikutip VIVAnews.

Sementara itu, pada pukul 06.00 WIB terpantau via PGM Babadan visual Merapi terlihat suhu udara 15,2 derajat celcius dengan kelembapan 64 persen dan tekanan udara 874,0 hpa angin tenang

Sebelumnya, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan awan panas guguran sejauh 1.200 meter terjadi pada Rabu, 7 Agustus 2019 pukul 01.17 WIB. Luncuran awan panas guguran ini teramati oleh CCTV dan seismogram BPPTKG.

"Teramati dari CCTV awan panas guguran 1x ke hulu Kali Gendol dengan jarak luncuran 1.200 meter. Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 65 mm dan durasi lebih kurang 120 detik," ujar Hanik dalam keterangan tertulisnya.

Selain mengeluarkan awan panas guguran sejauh 1.200 meter, dalam data tertulisnya BPPTKG juga menyebut pada Rabu, 7 Agustus 2019 periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB terjadi 8 kali guguran lava pijar. Guguran lava ini berjarak 400 hingga 1.000 meter dari puncak Gunung Merapi.

BPPTKG Yogyakarta hingga saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi pada status Waspada (level II). Penetapan status Waspada ini telah dilakukan sejak 21 Mei 2018 yang lalu.

BPPTKG Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi agar area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi. (ase)