4 Fakta Tokoh Front Pemuda Muslim Umar Kei Ditangkap karena Nyabu

Umar Kei ditangkap polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Ohoitenan atau yang akrab disapa dengan nama Umar Kei diciduk aparat kepolisian di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019 lalu. Dia ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal itu. "(Yang bersangkutan) menggunakan dan mengonsumsi narkoba jenis sabu," kata dia saat dikonformasi, Rabu, 14 Agustus 2019, seperti dilansir dari VIVAnews.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita bukti lainnya. Dalam penangkapan itu, Umar Kei juga tak sendiri, dia ditangkap bersama sejumlah orang. Berikut ini sejumlah fakta terkait Umar Kei dan penangkapan tersebut diolah dari berbagai sumber.

1. Ditemukan lima klip plastik sabu

Umar diciduk bersama tiga temannya saat sedang mengonsumsi sabu. Saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan. Di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa lima klip plastik kecil berisi sabu.

2. Barang lain disita

Selain menyita sabu, polisi juga menyita senjata api jenis revolver. Di samping itu, lima unit telepon genggam dan satu power bank.

Baca juga:

Kekayaan Hary Tanoe Vs Donald Trump, Tajir Siapa?

3. Ancaman hukuman

Umar ditetapkans sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan pasal 112, 114, 132 Undang-undang Narkotika. Dia juga terancam dijerat UU No 12/DRT Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

4. Pernah didukung jadi anggota DPR

Umar yang juga Ketua Pemuda Maluku Tenggara dan Kota Tual di Tanah Rantau adalah orang berpengaruh di daerahnya. Bahkan dia sempat mendapatkan restu dan dukungan dari tokoh adat dan masyarakat di Kepulauan Kei untuk ikut dalam Pemilihan Umum Legislatif Anggota DPR RI Dapil Maluku.