Kaltim Jadi Ibu Kota Negara karena Penuhi Tujuh Kriteria Ini

Pengunjung beraktivitas di halaman Masjid Islamic Center Samarinda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu, 9 Maret 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rony Muharrman

VIVA – Pemerintah akhirnya membocorkan bahwa ibu kota baru RI akan pindah ke Kalimantan Timur. Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil di sela rapat tentang RUU pertanahan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta

"Iya Kaltim benar tapi belum tahu lokasi spesifiknya di mana belum," kata Sofyan, Kamis 22 Agustus 2019, dilansir dari laman VIVAnews. Adapun luas lahan yang dibutuhkan untuk tahap pertama sebanyak 3.000 hektare. Setelah itu  untuk perluasan nanti diperkirakan butuh sekitar 200 ribu Ha sampai 300 ribu Ha.

Jika sudah terpilih sebagai ibu kota Indonesia, artinya Kaltim dinilai telah memenuhi tujuh syarat untuk menjadi ibu kota. Seperti dikutip dari laman Bappenas.go.id, berikut ini kriteria tersebut.

Pertama: Lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia

Kedua: Tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi

Ketiga: Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut.

Empat: Tersedia sumber daya air cukup dan bebas pencemaran lingkungan.

Lima: Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal infrastruktur, yang meliputi: akses mobilitas/logistik seperti bandara, pelabuhan dan jalan.

Adanya ketersediaan pelabuhan laut dalam yang sangat penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim melalui konektivitas tol laut antar pulau. Kemudian tingkat layanan air minum, sanitasi, listrik, dan jaringan komunikasi yang memadai untuk dikembangkan

Enam: Potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang.

Tujuh: Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.